Aksi kekerasan sadis terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial EP (39 tahun) tega membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66 tahun), di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Akibat tindakan keji tersebut, korban menderita luka bakar serius pada bagian tangan dan kaki. Beruntung, nyawa korban masih dapat diselamatkan setelah warga sekitar langsung melarikan YL ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa menjelaskan bahwa insiden mengerikan tersebut berlangsung pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa bermula ketika pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat di depan kediaman mereka.
"EP dan korban sempat terlibat cekcok di depan rumah. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha melerai pertengkaran tersebut. Kemudian EP mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban," kata Herman saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Usai menyiramkan cairan mudah terbakar, pelaku tanpa ragu langsung menyulutkan api ke tubuh sang ayah. Warga yang menyaksikan kepulan api di tubuh korban segera bergerak cepat untuk memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku EP beserta sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan EP. Selain menangkap EP, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang ditemukan dari pelaku," tutur Herman.
Berdasarkan hasil interogasi awal, motif pelaku melakukan aksi nekat ini diduga akibat tekanan psikologis. EP mengaku mengalami depresi berat karena permasalahan rumah tangga yang dihadapinya baru-baru ini.
"Informasi yang kami dapat, pelaku ini mengaku stres karena ditinggal istrinya. Tetapi itu masih kami dalami," jelas Iptu Herman menambahkan.
Saat ini, pelaku EP sudah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Sunggal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi di lokasi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.