Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar...
BERITA

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, Ribuan Korban Gigit Jari

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 8 Agustus 2026
Gedung Bareskrim Polri tempat penanganan kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia

Gedung Bareskrim Polri tempat penanganan kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia

Proses penyidikan kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan setelah Bareskrim Polri menyita aset dengan estimasi nilai mencapai Rp425 miliar guna memulihkan kerugian masyarakat.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, langkah penegakan hukum ini menjadi salah satu upaya pemulihan aset terbesar dalam kejahatan keuangan berbasis platform digital di tanah air.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerapkan metode penelusuran aliran dana secara komprehensif atau follow the money guna melacak aset hasil kejahatan.

Sebagaimana dilaporkan oleh kepolisian, hingga saat ini tercatat sebanyak 5.714 korban telah terverifikasi dan masuk ke dalam pendataan resmi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Dari total aset tersebut, penyidik mengamankan ratusan sertifikat tanah beserta belasan unit properti bernilai ratusan miliar rupiah serta sejumlah deposito dan kendaraan bermotor.

Topics
bareskrim polri pt dana syariah indonesia fraud penyitaan aset hukum kriminal keuangan ppatk
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.