Proses penyidikan kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan setelah Bareskrim Polri menyita aset dengan estimasi nilai mencapai Rp425 miliar guna memulihkan kerugian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, langkah penegakan hukum ini menjadi salah satu upaya pemulihan aset terbesar dalam kejahatan keuangan berbasis platform digital di tanah air.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerapkan metode penelusuran aliran dana secara komprehensif atau follow the money guna melacak aset hasil kejahatan.
Sebagaimana dilaporkan oleh kepolisian, hingga saat ini tercatat sebanyak 5.714 korban telah terverifikasi dan masuk ke dalam pendataan resmi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Dari total aset tersebut, penyidik mengamankan ratusan sertifikat tanah beserta belasan unit properti bernilai ratusan miliar rupiah serta sejumlah deposito dan kendaraan bermotor.