Kabayan News Kabayan News
/home / berita / BNN Jabar Bongkar Produsen Obat...
BERITA

BNN Jabar Bongkar Produsen Obat Keras Tertentu Ilegal Lintas Wilayah

By Redaksi Kabayan News 2 min read 11 Agustus 2026
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengungkap produsen obat keras tertentu ilegal

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengungkap produsen obat keras tertentu ilegal

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengungkapkan peredaran obat keras tertentu atau OKT ilegal di tengah masyarakat tidak hanya bersumber dari kebocoran jalur apotek. Aparat menemukan adanya jaringan produksi mandiri yang beroperasi secara gelap dan menyebarkan produknya ke berbagai wilayah nusantara.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan temuan tersebut saat berkunjung ke RRI Bandung pada Senin, 10 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa peredaran OKT masih menjadi fokus penanganan serius karena melibatkan proses produksi tersembunyi.

Sulistyo menyebutkan pihaknya pernah membongkar pabrik produksi OKT ilegal di Banten dan Cimahi. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan para bandar yang kini sudah mendekam di dalam penjara.

Pengawasan Apotek Diperketat dan Peran Aktif Masyarakat

"Kita pernah nangkep OKT di Banten, ini langsung mereka produksi, dapat bahan mentah dari mana, dari India kan dari mana masuk, diproduksi, disebar ke seluruh Indonesia. Kita kadang-kadang berpikir, oh pasti bocornya lewat apotek, ternyata ada juga yang seperti itu. Begitu juga yang di produksi Cimahi itu tontonan dulu, kita tangkap bandarnya sudah ditangkap dan masuk penjara," ujar Sulistyo.

Meski jalur produksi gelap telah terdeteksi, BNN tetap memperketat pengawasan terhadap apotek resmi guna mencegah penyalahgunaan resep. Upaya pencegahan ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama dinas kesehatan daerah setempat.

"Walaupun kita mendapat info juga ada yang memberikan resep lebih, itu makanya kami dengan Dinas Kesehatan dinas lain-lain itu kalau orang butuhnya dua tablet ya dua tablet aja, jangan orang satu minta dua tablet, orang yang sama dikasih 10 resep, nah itu ga boleh," ucap Sulistyo.

Di samping penegakan hukum dan pengawasan ketat, BNNP Jawa Barat mengimbau masyarakat agar proaktif berpartisipasi memutus rantai distribusi terlarang. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan diminta segera melapor kepada aparat terdekat.

"Oleh karena itu kami minta kepada masyarakat jika mendapati bandar narkoba, bandar narkotika lapor kepada aparat terdekat. Bisa polisi, bisa BNN, ngomong sama kita," pungkasnya.

Topics
bnn jabar obat keras tertentu okt ilegal sulistyo pudjo hartono banten cimahi dinas kesehatan narkotika hukum bandung
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.