Masyarakat Indonesia kini dapat dengan mudah memeriksa status desil dan kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon seluler atau HP. Layanan digital yang disediakan oleh Kementerian Sosial ini memungkinkan warga untuk mengakses informasi kesejahteraan sosial tanpa harus mendatangi kantor pelayanan secara langsung.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Pengecekan dilakukan dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lalu memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan. "Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional," ujar perwakilan Kemensos dalam keterangannya.
Dalam sistem tersebut, kelompok desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen keluarga terbawah menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan serta bantuan sembako. Sementara itu, kelompok desil 5 umumnya berpeluang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, pihak Kemensos mengingatkan bahwa status desil tidak otomatis menjamin seseorang langsung mendapatkan bantuan sosial. Penetapan akhir sebagai penerima tetap harus melalui mekanisme verifikasi yang ketat serta kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan ketersediaan kuota dan anggaran.
Bagi masyarakat yang mendapati data diri atau kategori desil tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, pembaruan dapat dilakukan secara berkala. Warga bisa melaporkannya melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, dinas sosial, maupun fasilitas pembaruan data resmi lainnya agar tercatat dengan akurat.