Sebagaimana diwartakan, kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Timur telah memaksa pemerintah setempat mengambil langkah darurat di sektor pendidikan.
Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, sedikitnya 11.864 siswa dari 37 satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK sederajat harus mengalihkan kegiatan belajar mengajar langsung ke rumah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Rahmat Ramadhan menjelaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini diterapkan secara situasional berdasarkan tingkat paparan dan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah terdampak.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Jadi, hingga saat ini terdapat tiga daerah yang telah terinformasi menerapkan pembelajaran dari rumah, yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kecamatan Long Ikis di Kabupaten Paser," ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut diungkapkan bahwa kebijakan darurat tersebut mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU yang ditetapkan kementerian, di mana jika kualitas udara berada di atas ambang batas 300, sistem belajar tatap muka harus segera dihentikan demi kesehatan para pelajar.