DPRD Klaten dan Pemerintah Kabupaten Klaten secara resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Klaten pada Selasa.
Dokumen penting tersebut disahkan sebagai landasan utama dalam penyusunan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun depan yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan warga.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeRapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko serta didampingi oleh jajaran wakil ketua dan dihadiri oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Berdasarkan rancangan yang disepakati, pendapatan daerah dipatok sebesar Rp2,706 triliun, sementara alokasi belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,837 triliun.
Prioritas Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di Klaten
Penerimaan pembiayaan daerah dalam dokumen KUA-PPAS tersebut ditetapkan sebesar Rp159,99 miliar dengan pengeluaran pembiayaan berada di angka Rp29,67 miliar.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran yang telah disetujui dipastikan sudah mengakomodasi berbagai kepentingan krusial masyarakat luas.
Ia menambahkan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus perhatian mendasar agar anggaran yang terbatas dapat terserap secara optimal demi pelayanan publik.
Selain itu, pihak legislatif juga mendorong agar alokasi dana difokuskan untuk mendukung sepuluh program prioritas bupati termasuk infrastruktur jalan dan air bersih.