Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 April 2014 guna memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota periode 2014-2019. Warga negara Indonesia di luar negeri dapat menyalurkan hak suaranya melalui panitia pemilihan setempat di masing-masing negara domisili sebelum tanggal pelaksanaan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, ambang batas parlemen untuk DPR ditetapkan sebesar 3,5% dari total suara sah nasional, mengalami kenaikan dari pelaksanaan pemilu sebelumnya yang sebesar 2,5%. Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 12 partai politik nasional serta 3 partai politik lokal di Aceh yang lolos verifikasi sebagai peserta resmi pemilu.
Total kursi yang diperebutkan dalam pesta demokrasi tahun 2014 mencapai 20.389 kursi dari berbagai tingkat institusi, mencakup 560 kursi DPR, 132 kursi DPD, 2.112 kursi DPRD tingkat I, dan 16.895 kursi DPRD tingkat II. Penentuan daerah pemilihan untuk DPR disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk dengan total 77 daerah pemilihan yang tersebar di seluruh provinsi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan hasil rekapitulasi akhir nasional, PDI-P keluar sebagai pemenang pemilu dengan perolehan 23.681.471 suara atau setara 18,95% yang mengantar 109 kader ke Senayan. Posisi berikutnya ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan 18.432.312 suara yang mengamankan 91 kursi, disusul Partai Gerindra yang meraih 14.760.371 suara dengan perolehan 73 kursi.
Daftar Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2014
Partai Demokrat yang memimpin pada periode sebelumnya mengalami penurunan suara signifikan dengan meraih 12.728.913 suara atau 10,19% yang menghasilkan 61 kursi di parlemen. Partai Amanat Nasional mengantongi 9.481.621 suara atau 7,59% dengan perolehan 49 kursi, sementara Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 11.298.957 suara atau 9,04% dengan 47 kursi.
Partai Keadilan Sejahtera mendulang 8.480.204 suara atau 6,79% yang menghasilkan 40 kursi, diikuti Partai Persatuan Pembangunan dengan 8.157.488 suara atau 6,53% yang mengamankan 39 kursi. Partai NasDem sebagai peserta baru berhasil meraup 8.402.812 suara atau 6,72% dan menempatkan 35 wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat.
Partai Hanura mengamankan 6.579.498 suara atau 5,26% dengan perolehan 16 kursi di DPR setelah melampaui ambang batas parlemen 3,5%. Sementara itu, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia gagal memenuhi ambang batas perolehan suara nasional meskipun sempat mengikuti proses verifikasi melalui putusan pengadilan.
Tingkat kehadiran pemilih pada pemilu legislatif tahun ini tercatat sebesar 75,11% dari total daftar pemilih tetap di seluruh Indonesia. Berbagai lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum juga merilis hasil hitung cepat beberapa jam setelah tempat pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.