Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Inovasi QRESTO Pemko Medan, Pajak...
BERITA

Inovasi QRESTO Pemko Medan, Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkenalkan QRESTO di APEKSI 2026

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkenalkan QRESTO di APEKSI 2026

Inovasi digital split bill pajak restoran pertama di Indonesia bernama QRESTO diperkenalkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B Jakarta International Convention Center pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Forum bertema The Future of Digital Governance tersebut digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia sebagai bagian dari rangkaian Digital Transformation Indonesia Conference & Expo 2026 untuk mempertemukan kepala daerah, pemerintah pusat, dan pelaku industri membahas arah transformasi digital pemerintahan.

"Saya berkesempatan hadir dan berbagi gagasan di ajang APEKSI Leadership Dialogue 2026. Pada forum ini, saya mempresentasikan inovasi unggulan Kota Medan, yaitu QRESTO, solusi digital split bill pajak daerah pertama di Indonesia," ujar Rico.

Sistem tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Pemerintah Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Bank Sumut, serta Bank Indonesia demi menciptakan tata kelola penerimaan pajak yang lebih akuntabel dan transparan.

Mekanisme Kerja QRESTO dan Target PAD Kota Medan

Medan

Melalui QRESTO, setiap transaksi pembayaran di restoran menggunakan mesin Electronic Data Capture terintegrasi akan langsung membagi dana secara otomatis antara pendapatan pelaku usaha dan komponen pajak daerah sebesar 10 persen ke kas daerah.

"Inovasi ini memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak restoran. Hak pengusaha tetap terlindungi, sementara penerimaan pajak daerah dapat diterima secara langsung dan tepat waktu," kata Rico.

Pemerintah Kota Medan menargetkan sebanyak 125 hingga 200 wajib pajak restoran dapat terintegrasi ke dalam sistem tersebut hingga akhir tahun demi memperkuat digitalisasi sektor perpajakan daerah.

Inovasi yang diperkenalkan Kota Medan tersebut diharapkan dapat menjadi model tata kelola pajak daerah berbasis digital yang diadopsi oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia.

Topics
qresto medan apeksi 2026 pajak restoran rico tri putra bayu waas bapenda medan digitalisasi kas daerah pad jicc
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.