Kasus pimpinan ponpes Buaran Pekalongan cabuli santriwati mendadak viral di media sosial setelah detik-detik penangkapan pelaku berinisial A berusia 55 tahun beredar luas. Aparat kepolisian dari Polres Pekalongan Kota langsung bergerak cepat menjemput terduga pelaku yang merupakan pendiri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut dilakukan pada Rabu pagi, 27 Mei 2026. Petugas mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 06.30 WIB ketika yang bersangkutan bersiap untuk melangsungkan ibadah salat Idul Adha.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan penangkapan oknum pimpinan ponpes tersebut. "Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual, terduga merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Buaran," kata Riki kepada awak media.
Modus operandi yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya adalah dengan meminta para santriwatinya untuk memijat dirinya. Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat sudah ada enam orang santriwati yang berani melapor, dan jumlah korban diprediksi masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan yang berjalan.