Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta pada pukul 10:00 hari Jumat, 17 Agustus 1945 di sebuah rumah bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.
Pembacaan naskah bersejarah tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik serta bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia dalam melawan pasukan Belanda hingga pengakuan kedaulatan resmi diperoleh pada tahun 1949.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeNaskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno bersama Mohammad Hatta, di mana keduanya langsung diangkat menjadi presiden serta wakil presiden pada keesokan harinya.
Pemerintah Belanda pada tahun 2005 akhirnya menyatakan penerimaan secara de facto terhadap tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa Rengasdengklok dan Desakan Golongan Muda
Hari bersejarah proklamasi tersebut kemudian ditetapkan secara resmi sebagai hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 1946.
Peristiwa Rengasdengklok bermula ketika gelora para pemuda memuncak setelah mendengar kabar kekalahan Jepang dari Sekutu melalui siaran radio luar negeri.
Golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan atas usaha bangsa sendiri tanpa menunggu hadiah dari Jepang.
Soekarno dan Hatta sempat dibawa ke Rengasdengklok pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 agar terhindar dari pengaruh militer Jepang di Jakarta.