Sebagaimana diwartakan, jajaran Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan sepasang suami istri di wilayah Kabupaten Siak.
Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya saat ditinggal berbelanja di warung.
Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono melalui laporan resminya menyampaikan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta akibat kunci yang masih tergantung di kendaraan saat diparkir.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lebah Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial P.L.P dan S.W di kawasan Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat, beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
‘Kami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku bersama barang bukti kendaraan hasil curian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,’ ujar Kapolsek Tualang sebagaimana dikutip dari laporan.
Dalam hasil interogasi awal, kedua pelaku yang bertindak sebagai pasangan tersebut mengaku tidak hanya beraksi sekali, melainkan telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda di wilayah Siak dan Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah di wilayah Air Hitam, Kota Pekanbaru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tualang dan dijerat dengan undang-undang terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kepada masyarakat, pihak kepolisian terus mengimbau agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkan kunci tergantung pada kendaraan demi mencegah aksi kejahatan serupa.