Pemerintah Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemkot Jambi sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Berdasarkan laporan Wartanews, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, kepada Wali Kota Jambi, Maulana, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi gemilang Pemkot Jambi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum dengan meraih predikat Istimewa. Sementara itu, penghargaan kedua diraih berkat kinerja apik dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan predikat Sangat Baik di wilayah Provinsi Jambi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeWali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Sebagaimana diwartakan, ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras serta buah dari sinergi yang terjalin erat antara jajaran Pemkot Jambi dan Kementerian Hukum.
Maulana juga menjelaskan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib dan transparan memegang peranan vital. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, mengapresiasi komitmen kuat dari pemerintah daerah di Jambi. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum.