Kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan menggemparkan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Seorang anak di bawah umur berinisial SAJ yang baru berusia 13 tahun, harus menanggung penderitaan luar biasa setelah diduga dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial S.
Berdasarkan laporan kepolisian, aksi bejat tersebut diduga dilakukan sebanyak dua kali pada awal tahun 2026. Kejadian pertama bermula ketika situasi rumah sedang sepi dan gelap, di mana terduga pelaku nekat menyusup masuk ke dalam kamar korban yang sedang berada di dalamnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa korban tidak kuasa melawan karena diliputi rasa takut yang mendalam terhadap ayahnya. "Korban tidak berani melakukan perlawanan karena takut terhadap pelaku," ungkap Yoyok, Jumat (21/8/2026).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeTidak berhenti sampai di situ, sekitar sebulan berselang, aksi serupa kembali terulang. Terduga pelaku kembali mendatangi kamar korban pada malam hari untuk melancarkan tindakan asusila tersebut secara berulang kali tanpa belas kasihan.
Kedok kebejatan sang ayah akhirnya terbongkar setelah korban mengalami peristiwa mengejutkan pada 15 Agustus 2026 dini hari. Ketika berada di kamar mandi, korban yang tidak menyadari kehamilannya mendadak melahirkan seorang bayi laki-laki.
"Bayi itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa," terang AKP Yoyok saat membeberkan hasil penyelidikan awal dari peristiwa tragis yang menimpa korban di bawah umur tersebut.
Sebagaimana diwartakan, setelah kejadian mengejutkan di kamar mandi tersebut, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan seluruh penderitaan yang dialaminya kepada ibu kandungnya berinisial H. Dari pengakuan tersebut, terungkap bahwa kehamilan dan kelahiran bayi itu merupakan akibat dari tindakan keji sang ayah kandung.