Pemulihan lahan pertanian di Kabupaten Aceh Tengah masih sebatas wacana di atas kertas setelah memasuki bulan kesembilan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah tersebut sejak 26 November 2025 lalu.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,28 miliar, namun pengerjaan fisik di lapangan hingga awal Agustus 2026 belum juga direalisasikan bagi para petani terdampak.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeTenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri pada Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Zam Zam Mubarak, membenarkan besaran alokasi dana dari pusat tersebut untuk pemulihan lahan pertanian warga.
Realisasi Lapangan Masih Nol Persen
Realisasi Lapangan Masih Nol Persen
Kondisi ini membuat ribuan petani semakin terpukul akibat rusaknya saluran irigasi serta areal persawahan yang masih tertutup endapan lumpur sisa bencana alam.
Data terbaru dari Satgas PRR dan Kementerian Pertanian RI per 8 Agustus 2026 menunjukkan bahwa realisasi pengerjaan di lapangan masih menyentuh angka nol persen dari total target seluas 2.369 hektar.
Seluruh tahapan penanganan baru tertahan pada proses pengusulan administrasi dan penyusunan dokumen perencanaan serta kontrak lahan seluas 1.512 hektar.
Ironisnya, indikator pelaksanaan nyata seperti konstruksi fisik jaringan irigasi, pengolahan lahan, hingga penanaman kembali oleh petani sama sekali belum berjalan di lapangan.