Ecofeminism mengintegrasikan feminisme dengan ekologi politik guna menganalisis hubungan manusia bersama alam melalui konsep gender. Istilah tersebut pertama kali dicetuskan oleh penulis asal Prancis, Françoise d'Eaubonne, lewat buku karyanya berjudul Le Féminisme ou la Mort pada tahun 1974. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, teori ecofeminism memperkenalkan perspektif feminis dalam politik hijau serta menyerukan masyarakat egaliter tanpa kelompok dominan.
Analisis ecofeminism menyoroti dampak politik dari kesejajaran penindasan terhadap satwa liar dan perempuan dalam konstruksi budaya. Kesejajaran itu mencakup pandangan menempatkan perempuan dan alam sebagai properti, sementara pria dipandang sebagai kurator budaya. Mengutip laporan dari berbagai akademisi, gerakan ini menekankan pentingnya memberikan penghormatan setara bagi perempuan maupun lingkungan sekitar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePerkembangan gerakan ini melahirkan berbagai aksi nyata di belahan dunia, seperti Gerakan Chipko di Uttarakhand, India, pada tahun 1973. Para perempuan desa setempat menggunakan taktik protes tanpa kekerasan untuk melindungi hutan dari penebangan liar saat kaum lelaki merantau. Sebagaimana dilaporkan dalam catatan sejarah, aksi tersebut berhasil mempertahankan kelestarian lingkungan demi kelangsungan hidup masyarakat pedesaan.
Di benua Afrika, Wangari Maathai menginisiasi Green Belt Movement di Kenya pada tahun 1977 sebagai program penanaman pohon berbasis masyarakat pedesaan. Program pemberdayaan perempuan tersebut berhasil menciptakan sabuk hijau untuk mencegah desertifikasi sekaligus mengedukasi warga. Melalui analisis Kabayan News, inisiatif ini membuktikan efektivitas peran perempuan dalam menjaga kelestarian bumi dan kemandirian komunitas lokal.
Berbagai pendekatan konseptual terus berkembang mencakup liberal, spiritual, hingga sosial ecofeminism untuk mengatasi akar permasalahan krisis planet bumi. Berdasarkan penjelasan para teoretikus, dominasi dalam masyarakat patriarki terbukti memicu eksploitasi alam serta penindasan kelompok marjinal secara bersamaan. Upaya global menuntut kesetaraan hak serta perlindungan lingkungan hidup tetap berlanjut hingga kini.