Profil Bataha Santiago mencatat perjalanan hidup seorang raja ketiga Kerajaan Manganitu di Sangihe Talaud yang terkenal dengan keteguhannya melawan penjajahan VOC. Don Jugov Sint Santiago lahir di desa Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu pada tahun 1622 dan dikenal sebagai satu-satunya pemimpin lokal di Kepulauan Sangihe yang secara tegas menolak menandatangani perjanjian dagang dengan VOC.
Sebelum memimpin kerajaannya, Santiago menempuh pendidikan di Universitas Santo Thomas Manila, Filipina pada tahun 1666 saat usianya menginjak 44 tahun dan menyelesaikannya empat tahun kemudian. Sepulangnya ke tanah air, ia dinobatkan sebagai raja dan memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Manganitu selama lima tahun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeVOC berulang kali mendesak Santiago agar menandatangani kontrak panjang atau lange Contract yang berisi instruksi memusnahkan tanaman cengkih serta menghilangkan budaya lokal. Menolak tunduk, Santiago justru mengobarkan perlawanan sengit dan mengumpulkan pasukan dengan seruan terkenal untuk mempertahankan negeri dari ancaman musuh.
Pertempuran laut antara pasukan Manganitu di bawah komando Santiago dan pihak VOC memakan banyak korban di kedua belah pihak hingga memaksa musuh mundur sementara. Meski menghadapi berbagai taktik bujukan dari sekutu VOC hingga serangan beruntun, Santiago tetap memegang teguh prinsipnya untuk tidak pernah takluk kepada penjajah.
Perjuangan Akhir dan Gelar Pahlawan Nasional Bataha Santiago
Serangan ketiga dari VOC akhirnya berhasil melumpuhkan markas pertahanan pasukan Manganitu di Paghulu dan Batu Bahara. Santiago kemudian dibawa ke kantor VOC di Tahuna dengan dalih berunding, namun musuh justru menggunakan strategi tersebut untuk menangkap dan memaksanya menandatangani kontrak dagang.
Karena tetap menolak tunduk meski diancam regu tembak, pasukan VOC akhirnya mengeksekusi mati sang raja dengan cara digantung di Tanjung Tahuna pada tahun 1675. Jenazahnya kemudian diselamatkan oleh sang adik bernama Sapela, yang kemudian menguburkan bagian kepalanya di desa Karatung-Paghul.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar bagi negara, pemerintah Indonesia mengesahkan Bataha Santiago sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115/TK/2023. Namanya kini turut diabadikan sebagai nama markas militer seperti Korem 131/Santiago dan Kodim 1301/Sangihe serta sebuah patung di pulau terluar Miangas.
Kompleks makam Bataha Santiago di Desa Karatung kini dijaga dan telah mengalami pemugaran untuk mengenang jasa kepahlawanan sang raja. Prasasti di makam tersebut memuat kalimat ikrar perjuangan yang menegaskan bahwa ia lebih memilih mati daripada harus tunduk kepada kekuasaan Belanda.