Commonwealth of Nations atau Persemakmuran merupakan perhimpunan internasional beranggotakan 56 negara merdeka yang sebagian besar berasal dari bekas wilayah teritorial Imperium Britania. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, hubungan antarnegara anggota diikat oleh penggunaan bahasa Inggris serta kesamaan nilai sejarah dan budaya tanpa adanya kewajiban hukum yang mengikat satu sama lain.
Lahirnya perhimpunan ini berakar dari proses dekolonisasi pada paruh pertama abad ke-20 melalui peningkatan kemandirian wilayah jajahan. Konsep tersebut pertama kali dibentuk sebagai British Commonwealth of Nations lewat Deklarasi Balfour pada Konferensi Imperial tahun 1926 sebelum akhirnya dilegalkan lewat Statuta Westminster tahun 1931.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSeiring berjalannya waktu, transformasi besar terjadi pada tahun 1949 melalui Deklarasi London yang memperbolehkan India tetap bergabung sebagai negara republik. Perubahan tersebut sekaligus menghilangkan kata British dari nama resmi organisasi guna mencerminkan sifat keanggotaan yang semakin inklusif dan beragam.
Kepala negara persemakmuran saat ini dipimpin oleh Charles III sebagai raja di 15 negara anggota realm, sementara mayoritas anggota lainnya berbentuk pemerintahan republik. Sebagian besar negara anggota dikategorikan sebagai negara berkembang berukuran kecil, termasuk negara pulau kecil di berbagai belahan dunia.
Selain urusan antarpemerintahan yang dikelola oleh Sekretariat Persemakmuran, organisasi ini juga menaungi Commonwealth Foundation untuk hubungan nonpemerintah serta menyelenggarakan ajang olahraga empat tahunan Commonwealth Games. Berdasarkan analisis awak media, meski tidak memiliki kekuatan militer atau hukum terpusat, perhimpunan ini tetap menjadi forum strategis dalam merawat kerja sama diplomatik serta nilai-nilai demokrasi.