Istana Wakil Presiden merupakan kediaman resmi sekaligus kantor bagi Wakil Presiden Indonesia yang berlokasi strategis di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Bangunan bersejarah tersebut kini digunakan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan tugas kenegaraan sehari-hari.
Kompleks ini memiliki posisi unik karena bersebelahan langsung dengan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Sebelum berfungsi sebagai tempat tinggal resmi pejabat negara, bangunan tersebut mulanya merupakan rumah dinas bagi Presiden De Javasche Bank pada masa kolonial Belanda.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeArsitektur bangunan mencerminkan gaya Indische Woonhuizen yang populer pada abad ke-19. Ciri khas desain tersebut terlihat jelas melalui penggunaan langgam-langgam Doria serta bentuk atap perisai pada bagian teras depan gedung utama.
Kompleks istana terdiri atas dua bangunan identik, yaitu Gedung Utama I dan Gedung Utama II. Gedung Utama I pernah menjalani renovasi besar pada tahun 1921 oleh Biro Arsitektur Eduard Cuypers dan Marius J. Hulswit, sementara Gedung Utama II dibangun sebagai replika pada era Wakil Presiden Soedharmono.
Transformasi Sejarah Gedung Utama Kompleks Istana
Peralihan fungsi gedung menjadi kantor Wakil Presiden Republik Indonesia dimulai saat Sri Sultan Hamengkubuwana IX menjabat, didampingi Selo Soemardjan sebagai Sekretaris Wakil Presiden periode 1973 hingga 1978.
Sebelum menempati lokasi sekarang, pemerintah sempat menyiapkan kantor bagi Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta di Yogyakarta pasca-Proklamasi Kemerdekaan, sebelum akhirnya dipindahkan ke Jakarta setelah penyerahan kedaulatan pada akhir tahun 1949.
Jejak sejarah gedung ini mencatat berbagai peristiwa penting perjalanan kepemimpinan bangsa. Gedung Utama I bahkan pernah menjadi tempat kediaman tokoh nasional Sutan Sjahrir pada rentang tahun 1945 hingga 1947.
Pengembangan infrastruktur kompleks terus dilakukan seiring berjalannya waktu untuk menyesuaikan kebutuhan fungsi kantor kepresidenan. Pembangunan Gedung Utama II dilaksanakan dalam kurun waktu 1988 hingga 1993 guna mendukung aktivitas operasional kantor.