Bupati adalah sebutan untuk kepala daerah kabupaten di Indonesia yang kewenangannya sejajar dengan wali kota selaku kepala daerah kota. Berdasarkan aturan berlaku, bupati mempunyai tugas dan wewenang atas penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota. Jabatan bupati merupakan jabatan politik karena diusung oleh partai politik dan bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil.
Istilah bupati sebenarnya merupakan warisan dari zaman pemerintahan Hindia Belanda di Nusantara. Sebelum tahun 1945, gelar bupati hanya dipakai di Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Bali. Dalam bahasa Belanda yang menjadi bahasa administrasi resmi pada masa itu, istilah bupati disebut sebagai regent dan istilah inilah dipakai sebagai padanan dalam bahasa Inggris.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSemenjak kemerdekaan Republik Indonesia, istilah bupati dipakai secara luas untuk menggantikan regent di seluruh wilayah Indonesia. Asal-usul kata bupati sendiri berasal dari bahasa Jawa, yang bersumber dari bahasa Sanskerta aksara Kawi varian Melayu kuno dari zaman kerajaan-kerajaan Nusantara terdahulu.
Dalam catatan sejarah, istilah bhupati ditemukan dalam Prasasti Telaga Batu dekat Palembang yang memuat pemujaan terhadap raja Sriwijaya dari akhir abad ketujuh masehi. Pakar prasasti menerjemahkan kata bhupati dengan istilah kepala, serta ditemukan pula dalam Prasasti Ligor di Thailand.
Sejarah dan Perkembangan Istilah Bupati
Perkembangan istilah bupati terus berlanjut seiring perjalanan waktu dan masuknya pengaruh bangsa Eropa di Nusantara. Pada abad ketujuh belas, orang Eropa menyebut daerah terkait dengan nama Ligor, sementara prasasti teridentifikasi dari tahun tujuh ratus tujuh puluh lima masehi.
Istilah bhupati juga digunakan untuk menyebut raja Sriwijaya yuwaraja pada abad kesembilan masehi dengan raja terakhir Ratu Sekerummong pada abad kedua belas. Penggunaan istilah ini menunjukkan akar sejarah yang panjang dalam sistem pemerintahan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam buku karya penjelajah asal Prancis Gérard Louis Domeny de Rienzi pada tahun 1834, tercatat pula istilah bapati dalam publikasi geografi dan etnografi mengenai kawasan Malaysia, Mikronesia, Polinesia, dan Melanesia.
Hingga saat ini, posisi bupati memegang peranan krusial dalam struktur pemerintahan daerah di Indonesia. Pemilihan bupati dilakukan dalam satu pasangan secara langsung oleh masyarakat di kabupaten setempat untuk masa jabatan tertentu sesuai undang-undang.