Kabupaten Bangka Selatan menjadi salah satu daerah otonom yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Berdasarkan data historis, wilayah ini resmi terbentuk pada 25 Februari 2003 melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003, bersamaan dengan beberapa wilayah lain di provinsi tersebut.
Pusat pemerintahan kabupaten ini berada di Kecamatan Toboali, yang terletak strategis di Pulau Bangka bagian selatan. Memiliki luas wilayah sekitar 3.607,08 km2, kabupaten ini terus melakukan pembenahan administrasi demi mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik bagi warganya.
Motto daerah yang diusung adalah "Junjung Besaoh". Kalimat ini bukan sekadar semboyan, melainkan cerminan kuatnya ikatan kekeluargaan serta semangat persaudaraan yang melekat pada keseharian masyarakat Bangka Selatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeHingga pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kabupaten ini tercatat mencapai 213.877 jiwa. Sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Islam, meski keberagaman tetap terjaga dengan kehadiran penganut agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, serta Konghucu.
Sejarah dan Pemerintahan Bangka Selatan
Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan didasari oleh aspirasi masyarakat yang menginginkan pengembangan wilayah lebih efektif. Sejak berdiri, roda pemerintahan telah mengalami perkembangan pesat melalui berbagai pelantikan pejabat, mulai dari penjabat bupati hingga pemilihan kepala daerah definitif.
Dalam struktur pemerintahan saat ini, Kabupaten Bangka Selatan dipimpin oleh Bupati Riza Herdavid yang didampingi oleh Wakil Bupati Debby Vita Dewi. Keduanya memegang kendali untuk mengarahkan kebijakan pembangunan selama periode masa jabatan 2025-2030.
Secara administratif, wilayah ini terbagi menjadi 8 kecamatan, 3 kelurahan, serta 50 desa. Setiap kecamatan memiliki karakteristik penduduk yang berbeda, dengan Kecamatan Toboali tercatat sebagai pusat populasi terbesar di kabupaten tersebut.
Upaya pembangunan di daerah ini juga didukung oleh alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang signifikan, yakni sebesar Rp 363.886.920.000. Anggaran ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta memajukan taraf hidup masyarakat setempat.