Profil Kabupaten Timor Tengah Selatan mencatatkan daerah ini sebagai salah satu wilayah otonom tingkat dua di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan cakupan daratan begitu luas. Berdasarkan data geografis resmi, wilayah ini memiliki luas daratan secara keseluruhan mencapai 3.947 kilometer persegi.
Catatan kependudukan pada periode pendataan tahun 2017 menunjukkan jumlah penduduk di kabupaten ini telah menembus angka 463.857 jiwa. Tingkat sebaran atau kepadatan penduduk tercatat mencapai angka 117 jiwa per kilometer persegi.
Struktur pemerintahan daerah ini terdiri dari puluhan wilayah pembagian administratif guna mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur daerah. Secara keseluruhan terdapat 32 kecamatan, 12 kelurahan, serta 266 desa mandiri di bawah koordinasi pemerintah kabupaten.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJalannya roda pemerintahan kabupaten dipimpin langsung oleh Bupati Eduard Markus Lioe bersama Wakil Bupati Johny Army Konay. Kedua pemimpin daerah tersebut bersinergi merumuskan kebijakan publik untuk melayani ratusan desa di wilayahnya.
Daftar Wilayah Kecamatan Timor Tengah Selatan
Pusat keramaian serta jantung birokrasi pemerintahan kabupaten ini berada di kawasan Kecamatan Kota Soe dengan naungan 11 kelurahan dan 2 desa. Wilayah perkotaan ini menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus layanan publik utama bagi masyarakat sekitar.
Selain kawasan perkotaan tersebut, terdapat rincian kecamatan lain dengan cakupan daratan pegunungan seperti Mollo Utara, Mollo Selatan, hingga Mollo Barat. Kawasan Mollo Utara sendiri tercatat menaungi sedikitnya 18 desa berpenduduk padat.
Pembagian administratif turut berlanjut pada area Amanuban dengan pemecahan menjadi Amanuban Barat, Amanuban Selatan, Amanuban Tengah, serta Amanuban Timur. Pemecahan kawasan operasional ini ditujukan demi mempermudah rentang kendali aparatur negara hingga ke pelosok desa.
Wilayah kecamatan lain sebagai pelengkap deretan 32 kawasan administratif meliputi Fatumnasi, Kolbano, Nunkolo, Kuanfatu, hingga Boking. Masing-masing kantor perwakilan kecamatan tersebut bertugas mengelola tata urusan kependudukan desa secara mandiri lewat arahan langsung bupati setempat.