Majelis Permusyawaratan Federal atau dikenal dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg merupakan sebuah komite penting yang dibentuk tanggal 8 Juli 1948 guna membahas rencana pembentukan Republik Indonesia Serikat. Komite tersebut beranggotakan para pemimpin berbagai wilayah bagian yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda setelah melancarkan serangan terhadap daerah-daerah yang dikuasai oleh pasukan resmi Republik Indonesia dalam masa Revolusi Nasional.
Latar belakang pendirian BFO tidak lepas dari ambisi Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook dalam mengubah tatanan ketatanegaraan melalui gagasan federalisme. Berbagai konferensi pendahuluan seperti di Malino, Pangkal Pinang, Denpasar, hingga Bandung diselenggarakan untuk mendirikan negara-negara bagian otonom meskipun kerap menemui berbagai hambatan politis di lapangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKekecewaan para delegasi atas rancangan pemerintahan sepihak dari van Mook mendorong tokoh lokal seperti Ide Anak Agung Gde Agung dan R.T. Adil Puradiredja berinisiatif menggelar musyawarah tandingan. Pertemuan tersebut melahirkan BFO sebagai wadah resmi bagi para pemimpin daerah federal untuk merumuskan rancangan tata kelola pemerintahan yang lebih mandiri dan inklusif.
Dalam perkembangannya, BFO aktif mengikuti rangkaian diplomasi krusial termasuk Konferensi Inter-Indonesia di Yogyakarta serta Jakarta guna menyamakan visi dengan pihak Republiken. Puncak diplomasi tersebut berlanjut ke forum internasional Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang berujung pada penyerahan kedaulatan serta berdirinya negara Republik Indonesia Serikat.
Peran Strategis Tokoh BFO dalam Konferensi Meja Bundar
Pelaksanaan Konferensi Meja Bundar yang resmi dimulai pada 23 Agustus 1949 mempertemukan delegasi gabungan dari berbagai pihak untuk merampungkan proses peralihan kekuasaan secara utuh. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta, sementara kubu BFO dipimpin secara langsung oleh Sultan Hamid II dari Borneo Barat.
Selama konferensi berlangsung, dibentuk berbagai komisi khusus yang bertugas merumuskan aspek teknis penyerahan kedaulatan dari pemerintah kolonial kepada Republik Indonesia Serikat. Selain itu, perundingan tersebut juga mematangkan persiapan pembentukan Uni Indonesia-Belanda sebagai bagian dari kesepakatan politik tingkat tinggi.
Dinamika internal BFO sendiri diwarnai oleh perbedaan pandangan politik di antara para tokoh utamanya dalam menyikapi hubungan dengan pemerintah pusat Republik Indonesia. Tokoh seperti Anak Agung Gde Agung dan Adil Puradiredja mendorong pendekatan erat dengan Republik, sementara Sultan Hamid II dan Tengku Mansoer cenderung mempertahankan garis koordinasi dengan pihak Belanda.
Setelah penandatanganan Konstitusi Republik Indonesia Serikat di Jakarta pada 14 November 1949, anggota BFO secara resmi menempatkan wakil-wakilnya untuk duduk di Senat maupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat. Kehadiran badan ini menandai babak akhir dari struktur pemerintahan federal sebelum kembali menjadi negara kesatuan.