Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada penganiayaan berat kembali mencuat dan menggemparkan warga Kota Semarang. Berdasarkan laporan media TribunJateng, seorang perempuan berinisial TU (39) harus mendapati kenyataan pahit setelah mengalami luka parah hingga patah tulang tangan akibat dianiaya oleh suaminya sendiri secara membabi buta.
Peristiwa kelam tersebut terjadi di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, pada Senin (31/8/2026) pagi. Situasi di sekitar lokasi sempat mendadak gaduh tatkala warga mendengar suara cekcok mulut yang disusul dengan suara pecahan benda dari dalam kediaman pasangan suami istri tersebut.
Suasana semakin genting ketika korban berteriak histeris meminta pertolongan, yang langsung memantik perhatian warga sekitar untuk mendatangi lokasi guna menghentikan aksi kekerasan tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban TU mengalami luka serius di bagian wajah, lebam pada kedua bola mata, serta patah tulang pada tangan kanan dan ibu jari kiri akibat hantaman berulang kali dari pelaku berinisial SR (39).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok mengungkapkan bahwa pihak kepolisian segera bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan berdarah di wilayah Mangunharjo tersebut. "Informasi awal yang kami terima, terjadi pertengkaran antara korban dan suaminya di dalam rumah. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," ujar Kompol Riki sebagaimana dikutip dari laporan.
Lebih lanjut, jajaran Polsek Tugu bersama unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung turun tangan mendatangkan lokasi kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Korban TU kini telah mendapatkan perawatan medis intensif sebelum diarahkan untuk membuat laporan resmi melalui Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang agar pelaku segera diproses secara hukum.