Kabayan News Kabayan News
/home / berita / SCDF Ajukan Kewenangan Hukum, Tindak...
BERITA

SCDF Ajukan Kewenangan Hukum, Tindak Tegas Suplier Pintu Bomb Shelter

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 4 Agustus 2026
Pintu bomb shelter di dalam apartemen Singapura yang menjadi sorotan SCDF

Pintu bomb shelter di dalam apartemen Singapura yang menjadi sorotan SCDF

SCDF mengajukan kewenangan baru untuk menindak suplier produk bomb shelter yang tidak memenuhi standar keselamatan melalui RUU Civil Defence Shelter and Fire Safety yang diajukan ke Parlemen.

Berdasarkan analisis tim redaksi, langkah Kementerian Dalam Negeri atau MHA ini diambil untuk menutup celah hukum yang selama ini hanya berfokus pada badan sertifikasi tanpa menyentuh rantai pasokan.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus produk bomb shelter yang melanggar standar, regulasi tersebut dinilai krusial demi memastikan perlindungan maksimal bagi warga saat keadaan darurat.

Selain memperketat aturan shelter perlindungan, RUU ini juga mencakup pembentukan rezim lisensi kelas untuk aktivitas bahan mudah terbakar guna meringankan beban bisnis tanpa mengurangi standar keselamatan.

Topics
scdf singapura bomb shelter keamanan regulasi parlemen
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.