Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Sejarah Kriminologi Marxis Aliran...
BERITA

Sejarah Kriminologi Marxis Aliran Teori Kriminologi dan Pandangan Sosiologis

By Redaksi Kabayan News 3 min read 15 Agustus 2026
Ilustrasi konseptual mengenai analisis sosiologis dan struktural dalam kajian kriminologi Marxis

Ilustrasi konseptual mengenai analisis sosiologis dan struktural dalam kajian kriminologi Marxis

Kriminologi Marxis merupakan salah satu mazhab penting dalam bidang kriminologi yang memfokuskan perhatian pada hubungan sebab-akibat antara struktur sosial dan kejahatan. Berbeda dengan pendekatan fungsionalisme struktural yang menitikberatkan pada stabilitas sosial, aliran ini mengadopsi filsafat politik untuk memahami kekuatan disruptif dalam masyarakat industri. Fokus utama kajiannya adalah bagaimana pembagian kekayaan, kekuasaan, dan prestise memengaruhi pembentukan hukum serta definisi mengenai perilaku menyimpang.

Landasan pemikiran mazhab ini berakar dari pandangan Karl Marx mengenai hukum sebagai mekanisme yang digunakan oleh kelas penguasa untuk menempatkan kelas sosial lainnya dalam posisi yang merugikan. Melalui lensa Marxis, proses kriminalisasi dianalisis secara kritis guna menjelaskan alasan tindakan tertentu dikategorikan sebagai kejahatan sementara tindakan lainnya tidak. Hal ini mencakup perhatian mendalam terhadap kejahatan politik, kejahatan negara, serta kejahatan korporasi yang sering kali luput dari perhatian hukum konvensional.

Perkembangan pemikiran ini kemudian diperkaya oleh berbagai tokoh dan sosiolog terkemuka seperti William Chambliss, Robert Seidman, dan Willem Bonger yang meneliti kaitan antara kondisi ekonomi kapitalis dengan munculnya kriminalitas. Mereka berargumen bahwa ketimpangan ekonomi yang dilegitimasi oleh hukum memaksa kelompok marjinal melakukan kejahatan demi bertahan hidup. Oleh karena itu, solusi atas masalah kejahatan dalam pandangan Marxis sering kali dikaitkan dengan perombakan struktur sosial menuju masyarakat yang lebih egaliter.

Hingga saat ini, kontribusi Kriminologi Marxis tetap memegang peranan penting dalam studi sosiologi, kriminologi kritis, dan kajian budaya terkait ketimpangan kekuasaan. Meskipun demikian, pendekatan ini juga menghadapi berbagai kritik terkait fokusnya yang lebih besar pada kekuatan masyarakat ketimbang motivasi otonom individu. Kendati demikian, kerangka analisisnya terus memberikan wawasan mendalam mengenai dimensi struktural di balik fenomena kejahatan modern.

Latar Belakang dan Awal Mula

Akar historis Kriminologi Marxis bermula dari kritik terhadap pandangan idealis Jerman mengenai hukum yang dianggap memberikan sanksi transendental bagi aturan masyarakat yang berlaku. Karl Marx menentang pandangan yang melihat pelaku kejahatan semata-mata sebagai individu merdeka tanpa mempertimbangkan tekanan dari berbagai keadaan sosial di sekitarnya. Dari sudut pandang ini, sistem hukum di masyarakat kompleks dipahami sebagai produk dari konflik yang melekat dalam struktur ekonomi dan politik yang terstratifikasi.

Proses pembentukan mazhab ini diperkuat oleh pengamatan sosiologis terhadap cara kerja negara dan penerapan hukum kolonial maupun domestik di berbagai belahan dunia. Para peneliti menemukan bahwa aturan hukum sering kali diamandemen atau diterapkan sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan kaum elit pemilik modal. Contoh historis mencakup modifikasi undang-undang gelandangan hingga penerapan hukum yang menguntungkan pemilik perkebunan dan tuan tanah pada masa lampau.

Titik balik penting dalam perkembangan teori ini terjadi ketika para kriminolog mulai menghubungkan secara sistematis antara akumulasi kapital, persaingan ekonomi, dan kemunculan perilaku menyimpang. Teori alienasi yang digagas oleh Marx turut diadopsi untuk menjelaskan bagaimana pekerjaan yang monoton dan tidak kreatif di bawah sistem kapitalis turut mendorong sebagian masyarakat melakukan tindak kejahatan. Situasi ini menciptakan suatu kondisi di mana kemiskinan dan ketimpangan berpadu menjadi pemicu kerentanan sosial.

Fondasi intelektual Kriminologi Marxis berpegang pada prinsip bahwa tatanan hukum dan penegakan ketertiban tidak bersifat netral dari kepentingan kelas yang dominan. Prinsip tersebut menuntut adanya analisis kritis terhadap distribusi kekuasaan dan sumber daya dalam masyarakat agar akar permasalahan dari tindakan kriminal dapat dipahami secara menyeluruh dan komprehensif.

Dampak dan Pengaruh

Pengaruh utama Kriminologi Marxis dalam bidang hukum dan kriminologi terlihat jelas pada penekanan analisisnya terhadap kejahatan kerah putih, kejahatan korporasi, serta ketimpangan penegakan hukum. Aliran ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kaum berpunya sering kali berbeda perlakuannya dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Disparitas dalam perolehan sumber daya hukum, seperti kemampuan menyewa pengacara handal, menjadi salah satu sorotan utama dalam studi kritis ini.

Dampak luas dari pemikiran ini mendorong lahirnya berbagai mazhab kriminologi konflik dan kriminologi radikal yang berupaya mereformasi pemahaman konvensional mengenai deviasi sosial. Para sarjana menggunakan kerangka Marxis untuk mengkaji bagaimana pelabelan kejahatan dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan yang tidak merata di dalam institusi negara. Hal ini memperluas cakrawala penelitian akademis melampaui batas-batas disiplin hukum pidana tradisional menuju analisis sosiologis yang lebih luas.

Pencapaian penting dari pengembangan teori ini adalah kemampuannya dalam menyumbangkan perspektif alternatif terkait kaitan antara kemiskinan struktural, marjinalisasi, dan angka kriminalitas perkotaan. Penelitian-penelitian empiris yang terinspirasi dari tradisi ini berhasil mendokumentasikan bagaimana kebijakan ekonomi makro berdampak langsung pada tingkat kejahatan di berbagai komunitas masyarakat. Pengakuan terhadap faktor-faktor struktural ini memberikan warna baru dalam perumusan kebijakan sosial dan pencegahan kejahatan.

Warisan abadi Kriminologi Marxis terus hidup dalam diskursus akademik modern mengenai keadilan sosial, hak asasi manusia, dan reformasi sistem peradilan pidana global. Pengaruhnya terhadap generasi peneliti mendatang memastikan bahwa analisis kekuasaan dan ekonomi tetap menjadi bagian integral dalam upaya memahami kompleksitas kejahatan di masyarakat kontemporer.

Topics
kriminologi marxis sosiologi kriminologi karl marx teori sosial
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.