Kepolisian dan Kejaksaan Agung Pennsylvania membongkar jaringan distribusi kokain besar yang melibatkan 14 tersangka di lingkungan kampus Penn State dengan total barang haram bernilai tinggi yang melibatkan mahasiswa serta dua fraternisasi off-campus.
Jaksa Agung Pennsylvania Dave Sunday menyatakan bahwa 13 dari 14 tersangka merupakan mahasiswa Universitas Penn State pada saat dugaan tindakan kriminal tersebut terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Dalam operasi penyelidikan yang intensif, aparat penegak hukum menemukan bahwa para pelaku utama secara rutin mendatangkan pasokan kokain dalam jumlah besar dari Philadelphia dan New York.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAnggota dari fraternisasi Delta Upsilon dan Sigma Chi diduga menggunakan rumah frasa mereka untuk memotong, mengemas, serta mendistribusikan narkoba jenis kokain tersebut kepada para mahasiswa Penn State.
Respons Tegas Pihak Universitas dan Fraternisasi
Jaksa Agung Dave Sunday mengungkapkan bahwa kegiatan memotong dan mengemas kokain bahkan dijadikan sebagai salah satu bentuk ritual ospek atau indoktrinasi bagi para anggota baru frasa.
Pihak Universitas Penn State menyatakan keterkejutan dan kemarahan mereka atas dugaan keterlibatan mahasiswa aktif maupun alumni dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.
Wakil Presiden Urusan Mahasiswa Penn State Andrea Dowhower menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas kriminal dan perpeloncoan tidak memiliki tempat di institusi pendidikan tinggi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak universitas langsung menjatuhkan sanksi skorsing sementara kepada organisasi mahasiswa Delta Upsilon sambil menunggu proses investigasi lanjutan selesai.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Internasional Delta Upsilon Justin Kirk menyatakan bahwa individu yang terlibat telah dikeluarkan, diskors, atau mengundurkan diri dari organisasi.
Aparat penegak hukum bersama pihak universitas berkomitmen untuk terus membersihkan lingkungan kampus dari segala bentuk pelanggaran hukum dan tindakan perpeloncoan berbahaya.