Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel terus bergulir dan menyita perhatian publik. Salah satu nama yang kini tengah menjadi sorotan tajam adalah Don Ritto, seorang pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pantauan redaksi, sosok Don Ritto sebelumnya sempat menjadi misteri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu lalu. Namun, tabir mengenai identitas dan perannya kini mulai terbuka lebar setelah adanya pernyataan resmi dari kuasa hukumnya, Handika Hanggowongso, serta Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly.
Menurut keterangan Handika Hanggowongso, Don Ritto diketahui merupakan pemilik sah dari kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. Kedua tempat usaha ini sebelumnya sempat digeledah oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri, yang berhasil mengamankan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah.
Dari pengamatan tim redaksi, penggeledahan di kedua lokasi tersebut menghasilkan temuan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total nilai mencapai Rp67,2 miliar. "Dua-duanya milik Pak Don. Clear itu," ujar Handika saat memberikan keterangan setelah menjenguk kliennya di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Handika juga menceritakan bahwa kafe de'Clan awalnya dikelola bersama seorang pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry "Boboho" dengan nama Gontran Cherrier. Namun, usaha kuliner khas Prancis tersebut sempat mengalami kebangkrutan hingga akhirnya kepemilikan sepenuhnya diambil alih oleh Don Ritto, diubah namanya menjadi de'Clan, dan berhasil berkembang pesat.
Selain menjalankan bisnis kafe dan penukaran uang, Don Ritto juga diduga kuat berperan aktif sebagai pengelola berbagai aset hasil tindak pidana pencucian uang milik Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami aliran dana serta aset-aset lain yang diduga disamarkan melalui jaringan bisnis milik tersangka.