Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Tragedi Mei 1998, Saksi Bisu...
BERITA

Tragedi Mei 1998, Saksi Bisu Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 11 Agustus 2026
Suasana pasca kerusuhan Mei 1998 di Indonesia

Suasana pasca kerusuhan Mei 1998 di Indonesia

Tragedi Mei 1998 tercatat sebagai peristiwa kekerasan massal dan kerusuhan sipil di Indonesia yang sebagian besar menargetkan komunitas Tionghoa sebagai kambing hitam dari krisis moneter 1997. Peristiwa kelam tersebut terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Solo, Palembang, dan Surabaya dengan dampak kerusakan yang sangat masif.

Krisis ekonomi yang parah disertai kekurangan pangan dan pengangguran massal menjadi pemantik utama amukan massa saat itu. Tekanan politik yang memuncak akhirnya berujung pada pengunduran diri Presiden Soeharto dan keruntuhan pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, jumlah korban jiwa akibat kerusuhan tersebut mencapai 1.308 jiwa dengan berbagai rincian korban tewas, luka-luka, hingga korban kekerasan seksual. Pembakaran Plaza Sentral Klender menjadi salah satu titik yang paling banyak memakan korban jiwa.

Pemerintah kemudian membentuk investigasi resmi untuk mengusut tuntas rangkaian peristiwa berdarah tersebut. Meskipun penyelidikan menghadapi berbagai kendala di lapangan, lembaran hitam sejarah ini tetap menjadi titik balik penting dalam perjalanan reformasi bangsa Indonesia.

Dinamika Keamanan dan Investigasi Pasca Kerusuhan

Jakarta

Respons aparat keamanan dalam meredam kerusuhan saat itu dinilai tidak konsisten dan lambat di berbagai wilayah. Sejumlah pihak militer menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum dalam memprovokasi massa di lapangan.

Presiden B. J. Habibie yang menggantikan Soeharto kemudian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menyelidiki secara resmi kerusuhan Mei. Tim tersebut bekerja di tengah berbagai keterbatasan waktu serta kesulitan mencari saksi yang berani memberikan kesaksian.

Komnas Perempuan juga mencatat adanya bentuk kekerasan seksual yang beragam dan belum terakomodasi secara optimal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana saat itu. Temuan ini menyoroti perlunya pembenahan sistem hukum agar keadilan bagi para korban dapat terpenuhi.

Hingga kini, penyelesaian hukum atas pelanggaran hak asasi manusia dalam Tragedi Mei 1998 masih menyisakan catatan panjang. Peristiwa ini terus dikenang sebagai peringatan keras agar bangsa Indonesia selalu merawat persatuan dan menegakkan keadilan.

Topics
tragedi mei 1998 kerusuhan 1998 soeharto orde baru sejarah tgpf reformasi indonesia
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.