Kecelakaan kerja maut yang merenggut nyawa terjadi di sebuah bengkel kawasan Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Peristiwa tragis ini bermula ketika dua orang pegawai bengkel berinisial BEP (20) dan MN (56) berniat untuk menurunkan sejumlah barang dari lantai dua gedung menggunakan lift barang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, lift tiba-tiba mengalami kerusakan parah akibat tali sling pengait yang terlepas, membuat lift meluncur kencang ke lantai dasar. Korban BEP yang diduga sempat berupaya menyelamatkan diri justru mengalami luka parah dan meninggal dunia, sementara rekan kerjanya, MN, menderita luka-luka serta patah tulang pada bagian kaki.
Dari analisis tim redaksi, insiden ini menyoroti krusialnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan usaha non-industri berskala menengah, seperti bengkel komersial. Berdasarkan keterangan relawan setempat, "Laka kerja, informasinya lift jatuh. Korban dua orang, satu luka-luka, satunya meninggal dunia," ujar Amung selaku relawan yang membantu proses evakuasi korban ke RSUD dr. Moewardi.
Pihak Kepolisian Resor Kota Solo langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan area. Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani menyatakan bahwa dugaan sementara kecelakaan ini dipicu oleh masalah teknis pada komponen pengaman lift, "Hasil olah TKP sementara menunjukkan adanya dugaan pengaman atau kunci pada tali sling kurang kencang sehingga pengait terlepas."
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi mata dan mengumpulkan barang bukti pendukung. Penyelidikan lanjutan ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam perawatan fasilitas lift barang yang berujung pada jatuhnya korban jiwa di tempat kerja.