Berdasarkan laporan portal berita SuaraSumut.id, Brigadir Iman Harefa mengambil langkah hukum tegas setelah namanya terseret dalam sebuah video yang viral di media sosial. Personel Polsek Medan Sunggal tersebut resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan tudingan fitnah serta berita bohong terkait kematian mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa.
Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh Iman melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut pada Kamis, 3 September 2026. Dalam konten digital yang beredar luas, Iman dituding telah menjual mantan istrinya kepada seorang petinggi kepolisian yang disebut pernah menjabat sebagai Wakapolda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan oleh anggota tersebut. "Brigadir IH telah membuat pengaduan melaporkan akun medsos yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap dirinya," ujar Kombes Ferry pada Jumat, 4 September 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut keterangan kepolisian, laporan tersebut kini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan penyebaran informasi palsu yang dianggap mencemarkan nama baik.
Dalam video yang menuai sorotan publik tersebut, seorang wanita tampak melontarkan narasi bahwa kondisi korban mulai memburuk setelah dugaan peristiwa tersebut. Unggahan kontroversial ini lantas memicu kegaduhan di dunia maya hingga berujung pada langkah hukum.
Di sisi lain, Kombes Ferry mengungkapkan bahwa Brigadir Iman saat ini sedang menjalani penempatan khusus di Mapolda Sumut terkait perkara berbeda, yakni dugaan kelalaian dalam menjaga senjata api yang berkaitan dengan insiden meninggalnya korban.
Guna memastikan secara transparan penyebab kematian Winda, Polda Sumut juga telah membentuk tim supervisi khusus. Tim gabungan ini melibatkan unsur Polrestabes Medan, Polda Sumut, Lembaga Bantuan Hukum Medan, Kompolnas, hingga Komnas HAM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan mantan istri polisi tersebut ditemukan tewas di Komplek Bumi Asri Medan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Penyelidikan awal kepolisian menduga korban meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan senjata api, namun pihak keluarga yang merasa janggal telah melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut pada Agustus lalu.