Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, pada Selasa (21/7/2026). Rapat paripurna tersebut memuat agenda penting terkait arah pembangunan daerah ke depan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado.
Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kota Manado, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel M.Ph, Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende S.H M.H, serta jajaran pejabat eselon dan jajaran camat.
Prosesi rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa pembukaan, serta pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD. Pimpinan sidang kemudian memberikan kata pengantar resmi sebelum menyerahkan kesempatan kepada Wali Kota Manado.
Dalam penyampaiannya, Andrei Angouw memaparkan secara rinci landasan hukum penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi pijakan utama penyusunan APBD Kota Manado. "Gambaran kondisi perekonomian Kota Manado, mulai dari perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat inflasi, hingga angka kemiskinan menjadi indikator utama penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah," ujar Andrei Angouw.
Wali Kota juga menjabarkan berbagai target pembangunan yang dibidik Pemerintah Kota Manado pada tahun anggaran 2027. Ia turut menguraikan struktur APBD secara komprehensif, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan dan pendapatan daerah yang sah.
Setelah pemaparan rancangan KUA-PPAS usai, acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh anggota DPRD Kota Manado, Lili Binti, S.E.
Melalui Rapat Paripurna ini, Pemerintah Kota Manado dan DPRD berharap proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Manado.