Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Aturan Pajak Warisan UK, Aset Luar...
EKONOMI

Aturan Pajak Warisan UK, Aset Luar Negeri Wajib Kena Pungutan

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 9 Agustus 2026
Ilustrasi dokumen pajak warisan UK dan aset luar negeri

Ilustrasi dokumen pajak warisan UK dan aset luar negeri

Aturan pajak warisan UK berlaku bagi seluruh aset luar negeri milik penduduk jangka panjang tanpa memandang lokasi penyimpanan harta tersebut.

Berdasarkan penjelasan pakar keuangan Samm Galloway dari Which Money, setiap warga berstatus penduduk pajak UK selama 10 dari 20 tahun terakhir harus tunduk pada ketentuan ini.

"Sebagai seseorang berstatus penduduk jangka panjang UK, seluruh aset, terlepas dari lokasi penyimpanan, akan tunduk pada aturan pajak warisan UK," ujar Samm Galloway dikutip dari laporan Which.

Berdasarkan analisis Kabayan News, kebijakan fiskal tersebut mencakup pula sebagian besar produk pensiun luar negeri yang mulai masuk skema pajak efektif mulai April 2027.

Meskipun demikian, pemilik aset luar negeri tetap berhak memanfaatkan berbagai kelonggaran dan pengecualian pajak warisan standar yang berlaku.

"Ada sisi positif karena aset luar negeri tersebut tetap memenuhi syarat mendapat kelonggaran dan pengecualian pajak warisan biasa," tambah Samm Galloway.

Seluruh harta yang diwariskan kepada pasangan sah otomatis mendapat pengecualian penuh dari beban pajak warisan.

Sementara itu, dana yang diberikan kepada anggota keluarga di luar negeri dapat memanfaatkan batasan bebas pajak nil-rate band hingga 325 ribu poundsterling.

Topics
pajak warisan inheritance tax uk keuangan aset luar negeri pensiun
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.