Sebagaimana diwartakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan digital melalui penyelenggaraan Digital Financial Innovation Day atau OJK Digination Day 2026 di Jakarta, yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Berdasarkan laporan media, forum bergengsi ini dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, pelaku industri, investor, akademisi, hingga masyarakat luas guna mendorong inovasi teknologi sektor keuangan yang aman, inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Mengutip laporan resmi kegiatan tersebut, penguatan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto atau IAKD dilakukan melalui optimalisasi regulasi, pengembangan inovasi, kolaborasi erat antar pemangku kepentingan, serta peningkatan perlindungan konsumen. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang begitu masif telah menjadikan inovasi keuangan digital sebagai bagian integral dari sistem keuangan nasional.
"Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation," ujar Hernawan sebagaimana dikutip dari laporan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, Hernawan menegaskan bahwa setiap inovasi digital harus senantiasa diikuti oleh penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang ketat, serta perlindungan konsumen yang sejalan dengan standar di sektor keuangan lainnya. Dalam kesempatan yang sama, OJK turut memperkenalkan program OJK Fintech Startup Accelerator sebagai inisiatif nyata untuk memperkuat rantai pengembangan inovasi serta menjembatani perusahaan rintisan dengan industri jasa keuangan, investor, dan regulator.
Dikutip dari berbagai sumber, program tersebut ditandai dengan pelaksanaan sesi demo day dan business matching yang mempertemukan langsung para inovator dengan calon mitra pendanaan maupun industri. Selain itu, OJK juga terus mematangkan regulasi yang adaptif terhadap tren teknologi masa kini, termasuk kecerdasan artifisial atau AI, tokenisasi aset, teknologi blockchain, hingga aset kripto.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif OJK dalam mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan melalui ajang Digination Day 2026. Menurut pandangannya, sektor inovasi teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan baru sekaligus memperluas tingkat inklusi keuangan di Tanah Air.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria menilai bahwa sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan OJK memegang peranan krusial dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tidak hanya inovatif tetapi juga aman bagi masyarakat. Berdasarkan catatan OJK per Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital bahkan telah mencatatkan angka fantastis mencapai 22,93 juta akun.