Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh barang bersubsidi ke depan hanya akan dijual secara eksklusif di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui skema baru tersebut, pemerintah optimistis perputaran ekonomi di tingkat desa dapat berjalan optimal dan mendatangkan keuntungan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri acara Penyerahan Ekosistem Bekalista di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Keraton Jogja. Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat kabinet terbaru demi menata ulang sistem distribusi nasional.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih, dan tidak diperjualbelikan di luar itu," terang Purbaya kepada awak media.
Selain penataan distribusi, pemerintah juga menyiapkan dukungan pendanaan masif berupa pinjaman melalui Himbara atau bank-bank BUMN dengan total mencapai Rp 240 triliun. Dana tersebut dialokasikan secara bertahap selama enam tahun ke depan guna menunjang operasional koperasi.
Pendanaan Koperasi Dijamin Negara demi Cegah Kebocoran
"Ini Rp 240 triliun selama 6 tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil. Pokok dan bunganya selama 6 tahun ke depan, mungkin setahun sekitar Rp 40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa aspek pendanaan awal tidak lagi menjadi kendala berarti bagi operasional Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pelaksanaan program berjalan rapi, bersih, serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Dukungan finansial dari negara juga mencakup pembiayaan tenaga kerja di tingkat koperasi agar mampu mandiri pada tahap-tengah awal pendiriannya sebelum beroperasi secara penuh.
"Pegawai-pegawainya berapa, 2 tahun pertama tuh, pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama 2 tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri," ungkap Purbaya.