Bali kini resmi disiapkan menjadi salah satu lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Inisiatif yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini membawa ambisi besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di peta keuangan global, sekaligus memikat minat para investor internasional.
Berdasarkan laporan yang dikutip dari RRI.co.id, para pelaku industri aset digital seperti Tokocrypto dan Binance menilai langkah ini sangat relevan dengan tren pergeseran ekonomi digital saat ini. Kehadiran PFII di Bali diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih matang dengan infrastruktur serta regulasi yang lebih jelas.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, dalam panel di Coinfest Asia 2026, menekankan bahwa pasar dengan aturan main yang transparan akan menjadi magnet utama bagi pertumbuhan. Menurutnya, penetapan PFII Bali dipastikan menjadi katalisator bagi industri kripto dalam negeri yang memang sedang melesat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeData Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan catatan impresif sepanjang 2025, di mana nilai transaksi kripto di Indonesia menyentuh angka Rp482,23 triliun. Tak hanya itu, jumlah investor kripto terdaftar juga melonjak drastis hingga 19,56 juta orang per November 2025, atau tumbuh lebih dari 50 persen sejak awal tahun.
Partisipasi di sektor ini pun kian beragam, bukan lagi sekadar domain trader ritel. Data menunjukkan lonjakan entitas terdaftar dari 581 pada Februari 2025 menjadi 973 pada November 2025. Perkembangan ini didukung oleh transisi regulasi yang kini menempatkan aset kripto sebagai instrumen keuangan di bawah pengawasan OJK, setara dengan perbankan.
Menghadapi dinamika aturan yang berkembang, Calvin menegaskan pentingnya kolaborasi proaktif dengan otoritas terkait. "Cara kami menghadapinya adalah dengan menjaga dialog terbuka bersama regulator, alih-alih menunggu masalah muncul dulu baru membuka percakapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tokocrypto sendiri telah memperkuat sistem keamanannya sebagai syarat mutlak operasional, mulai dari penggunaan cold storage, dompet multi-tanda tangan, hingga kepemilikan sertifikasi keamanan ISO 27001 dan ISO 27017, guna memberikan rasa aman bagi pengguna di tengah ketatnya pengawasan OJK.