Maman Abdurrahman adalah politikus Indonesia yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia resmi dilantik untuk mengisi posisi tersebut pada 21 Oktober 2024, membawa visi baru bagi pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di tanah air.
Sebelum meniti karier di kursi kementerian, Maman merupakan sosok yang aktif di parlemen sebagai anggota DPR-RI periode 2018-2024. Mewakili daerah pemilihan Kalimantan Barat I, pria kelahiran 10 September 1980 ini pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, di mana ia banyak berfokus pada isu energi dan sumber daya mineral.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeTerkait latar belakang pendidikan, Maman menyelesaikan masa sekolah dasarnya di SD Negeri 1 Kebon Kacang dan melanjutkan ke SMP Negeri 13 Pontianak serta SMA Negeri 3 Pontianak. Ia kemudian menuntaskan pendidikan tingginya dengan meraih gelar Sarjana Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti pada tahun 2008.
Langkah Maman sebagai Menteri UMKM langsung menarik perhatian publik melalui kebijakan perubahan nomenklatur. Ia secara resmi menginstruksikan agar para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah tidak lagi disebut sebagai "Pelaku UMKM", melainkan "Pengusaha UMKM". Menurut Maman, perubahan istilah ini menjadi pondasi penting untuk merombak pola pikir para pengusaha agar lebih kompetitif dan berorientasi pada kemajuan bisnis.
Dinamika Jabatan dan Isu Kunjungan Luar Negeri
Kepemimpinan Maman di kementerian tersebut membawa pendekatan baru dalam pengelolaan sektor UMKM nasional. Fokus utamanya tidak hanya pada aspek pendanaan atau permodalan, namun juga pada pengembangan kapasitas mental dan profesionalisme para pelaku usaha agar mampu naik kelas di kancah ekonomi nasional maupun internasional.
Di tengah masa jabatannya, Maman Abdurrahman sempat menghadapi sorotan publik terkait isu perjalanan luar negeri istrinya, Agustina Hastarini. Sebuah surat berkop Kementerian UMKM yang meminta fasilitasi pendampingan untuk sang istri di sejumlah kota di Eropa sempat viral di media sosial pada pertengahan 2025.
Menanggapi kegaduhan yang timbul, Maman memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa kunjungan istrinya ke luar negeri bertujuan mendampingi anak mereka dalam kegiatan International World Innovative Student Expo.
Dalam penjelasannya, Maman menekankan bahwa seluruh pembiayaan perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi, bukan anggaran negara. Selain itu, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul surat permintaan pendampingan tersebut yang sempat memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai etika fasilitasi pejabat negara.