Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Profil Wakil Menteri Imigrasi dan...
EKONOMI

Profil Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tugas dan Gaji

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 13 Agustus 2026
Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia di Jakarta

Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia di Jakarta

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, atau kerap disingkat Wamen Imipas, merupakan jabatan baru hasil restrukturisasi kabinet pemerintahan. Posisi strategis ini dibentuk sebagai pendamping Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan roda organisasi kementerian.

Pembentukan posisi ini beriringan dengan pemisahan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga entitas baru dalam Kabinet Merah Putih. Ketiganya meliputi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Jabatan Wamen Imipas pertama kali diisi oleh Silmy Karim. Namun, masa jabatan Silmy Karim berakhir pada 4 Juni 2024 setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pemisahan kementerian ini menjadi langkah signifikan pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Fokus utama kementerian baru ini mencakup pengawasan perbatasan, regulasi orang asing, hingga pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Besaran Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri

Kabinet merah putih

Hak keuangan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015. Aturan tersebut menetapkan tunjangan jabatan bagi wakil menteri sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.

Berdasarkan hitungan tersebut, tunjangan jabatan yang diterima oleh seorang wakil menteri mencapai angka Rp11.566.800 per bulan. Angka ini merupakan komponen di luar gaji pokok serta berbagai tunjangan melekat lainnya sebagai pejabat negara.

Selain hak keuangan, negara memberikan fasilitas penunjang berupa kendaraan dinas serta rumah jabatan. Jaminan kesehatan juga menjadi bagian dari fasilitas pokok yang setara dengan hak menteri negara dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.

Negara turut menyediakan kompensasi tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan jika kementerian belum mampu menyediakan rumah jabatan. Skema ini menjamin efektivitas kinerja pejabat negara agar tetap fokus menjalankan mandat pemerintahan.

Topics
kementerian imigrasi pemasyarakatan wamen kabinet merah putih silmy karim gaji pejabat pemerintahan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.