Berdasarkan laporan media, presenter ternama Ruben Samuel Onsu kini harus menghadapi persoalan hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Sebagaimana diwartakan oleh kepolisian, perkara yang menyeret mantan suami Sarwendah ini telah bergulir selama hampir satu tahun di Polres Metro Jakarta Selatan sejak laporan awal masuk pada Agustus 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari tawaran investasi usaha yang diberikan oleh Ruben kepada seorang korban berinisial DM.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKorban yang tertarik kemudian menyetujui kesepakatan tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian, namun modal dan bagi hasil yang dijanjikan justru tidak pernah terealisasikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ujar Joko dalam keterangannya.
Mengutip laporan kepolisian, proses hukum sempat melalui tahap penyelidikan panjang sebelum akhirnya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada April 2026 setelah memeriksa sejumlah saksi.
Menindaklanjuti penetapan status hukum tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan akan segera memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.