Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan 87,53 persen masyarakat Indonesia pemilik asuransi non-BPJS belum mengetahui keberadaan program penjaminan polis.
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan kelompok masyarakat yang memahami adanya perlindungan polis tersebut hanya mencapai 12,47 persen dari total keseluruhan responden.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin," ujar Amalia dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026 pada Senin (10/8).
Berdasarkan analisis Kabayan News, angka rendah tersebut mengindikasikan bahwa literasi mengenai regulasi perlindungan sektor keuangan non-bank masih memerlukan sosialisasi masif.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu menanggapi temuan itu sebagai tantangan besar sekaligus acuan penting untuk menggenjot program edukasi publik.
"Untuk penjaminan polis, karena ini baru pertama kali dan belum dilaksanakan, angkanya masih 12,47 persen menunjukkan kesenjangan edukasi kita masih besar," ucap Anggito.
Ia menambahkan penyuluhan terkait penjaminan polis harus menyasar langsung aktivitas harian masyarakat melalui platform visual, pasar tradisional, hingga pusat pendidikan.
"Bukan sekadar masyarakat mengenal LPS, yang penting adalah masyarakat paham memiliki perlindungan, memiliki kepastian, dan merasa lebih tenang," pungkasnya.