Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Taipan China Panik, Pajak Trust Luar...
EKONOMI

Taipan China Panik, Pajak Trust Luar Negeri Bikin Rebutan Kas

By Dewi Lestari • 1 min read • 5 Agustus 2026
Gedung perkantoran keuangan sebagai ilustrasi aturan pajak trust luar negeri di China

Gedung perkantoran keuangan sebagai ilustrasi aturan pajak trust luar negeri di China

Taipan China berbondong-bondong memburu nasihat perpajakan menyusul langkah tegas pemerintah Beijing dalam menargetkan trust atau perwalian luar negeri.

Berdasarkan laporan media, Kementerian Keuangan dan otoritas pajak China resmi menerapkan pungutan pajak sebesar 20 persen yang berlaku surut untuk aset dalam struktur perwalian.

Kebijakan ini memicu gelombang kepanikan di kalangan orang kaya karena mereka hanya diberikan tenggat waktu singkat selama 90 hari guna mendeklarasikan serta melunasi kewajiban tersebut.

"Banyak klien dan penasihat hukum masih berada dalam kejut akibat aturan ketat ini," demikian pengamatan dari analisis awak media.

Analis menilai tekanan likuiditas ini berpotensi mendorong para taipan untuk melikuidasi sebagian portofolio saham atau aset likuid guna memenuhi tagihan pajak bernilai fantastis tersebut.

Topics
china pajak trust luar negeri taipan ekonomi beijing hong kong singapura
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.