Definisi high-income economy merujuk pada suatu negara atau wilayah yang memiliki Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita melampaui ambang batas tahunan senilai USD 14.375 berdasarkan metode Atlas Bank Dunia. Sebagaimana dilaporkan dari data klasifikasi global, sekitar 87 entitas ekonomi tercatat masuk ke dalam kategori negara berpendapatan tinggi.
Negara-negara maju industrialisasi seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang memimpin daftar tersebut bersama sejumlah entitas lebih kecil yang bergantung pada sektor pariwisata maupun ekspor sumber daya. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, lembaga keuangan internasional menggunakan indikator ekonomi spesifik untuk mengukur kemakmuran finansial suatu wilayah secara berkala.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSejumlah institusi lain seperti Dana Moneter Internasional atau CIA kerap mempertimbangkan indikator tambahan di luar pendapatan per kapita saat mengklasifikasikan status ekonomi maju. Mengutip laporan resmi, Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat bahwa beberapa wilayah berpendapatan tinggi masih dikelompokkan sebagai negara berkembang.
Ambang batas pendapatan tinggi pertama kali ditetapkan pada tahun 1989 dengan penyesuaian berkala yang memperhitungkan tingkat inflasi rata-rata di negara-negara G-5. Penyesuaian tersebut memastikan nilai ambang batas tetap konsisten secara riil dari tahun ke tahun guna menjaga akurasi data ekonomi global.