Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Mengenal OHCHR, Lembaga PBB Pengawal...
INTERNASIONAL

Mengenal OHCHR, Lembaga PBB Pengawal Hak Asasi Manusia Dunia

By Redaksi Kabayan News 3 min read 14 Agustus 2026
Markas besar kantor OHCHR di Geneva, Swiss

Markas besar kantor OHCHR di Geneva, Swiss

Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia merupakan salah satu departemen vital di bawah Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lembaga ini bekerja secara global untuk mempromosikan serta melindungi hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam hukum internasional dan dituangkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948.

Pembentukan lembaga ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 20 Desember 1993, tepat setelah penyelenggaraan Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia. Dengan basis operasional yang berpusat di Geneva, Swiss, dan New York, Amerika Serikat, OHCHR memiliki ribuan staf yang berdedikasi menjalankan mandat tersebut.

Kantor ini dipimpin oleh seorang Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia yang bertindak sebagai koordinator kegiatan HAM di seluruh sistem PBB. Komisaris Tinggi juga berfungsi sebagai sekretariat bagi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan memberikan nasihat langsung kepada Sekretaris Jenderal PBB mengenai isu-isu HAM yang krusial.

Saat ini, posisi Komisaris Tinggi dijabat oleh Volker Turk asal Austria yang menggantikan Michelle Bachelet pada 8 September 2022. Turk bertanggung jawab mengarahkan seluruh aktivitas lembaga, termasuk dalam upaya memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang belum sepenuhnya diakui dalam instrumen hukum internasional.

Tantangan dan Pengawasan OHCHR

Meski memiliki peran strategis, OHCHR tidak luput dari sorotan dan kritik. Salah satu isu yang sempat mencuat terjadi pada 2020 dan 2021, ketika seorang jurnalis bernama Emma Reilly membocorkan korespondensi internal yang mengindikasikan adanya penyediaan data peserta kegiatan HAM PBB dari China kepada pemerintah China atas permintaan negara tersebut.

Praktik tersebut disebut terjadi dalam beberapa kesempatan sejak sebelum 2012 hingga setidaknya 2019. Laporan menyebutkan bahwa pemberian nama peserta ini berdampak pada aktivis tertentu, di mana Partai Komunis China mencegah mereka untuk meninggalkan negara itu guna menghadiri pertemuan di Geneva.

Terlepas dari kritik tersebut, OHCHR terus berupaya menjaga integritas mandatnya melalui struktur organisasi yang terbagi dalam berbagai divisi, mulai dari divisi keterlibatan tematik, prosedur khusus, hingga divisi operasional lapangan. Setiap divisi bertanggung jawab langsung kepada Komisaris Tinggi dalam menjalankan fungsi teknis dan administratif.

Sebagai institusi, OHCHR tetap menjadi pilar utama dalam menjaga standar global mengenai martabat dan kebebasan manusia. Melalui berbagai mekanisme traktat dan kerja sama teknis, lembaga ini berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia tetap menjadi prioritas dalam kebijakan di tingkat nasional maupun internasional.

Topics
ohchr pbb hak asasi manusia internasional volker turk geneva hukum internasional
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.