Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menyelidiki organisasi nirlaba PFF terkait dugaan penyaluran dana dari para donatur kepada kelompok Palestina yang masuk dalam daftar sanksi pada 16 Agustus 2026. Penyelidikan federal ini menyoroti pergerakan dana senilai 100 juta dolar Amerika Serikat yang dikelola oleh lembaga nirlaba tersebut.
Berdasarkan laporan penyelidikan, organisasi yang berbasis di Inggris ini memiliki jaringan global dan didukung oleh sejumlah tokoh terkemuka termasuk pengusaha Basil Qunibi dan Yasser Shahin. PFF disebut menggalang dana besar untuk mendukung berbagai kampanye serta aktivitas pro-Palestina di berbagai wilayah.
Aktivis Bassema Yousef disebut berperan sebagai figur penting dalam penggalangan dana bagi yayasan tersebut. Yousef dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam kegiatan filantropi sekaligus pendukung kuat isu-isu Palestina.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePihak PFF menyatakan bahwa yayasan mereka berkomitmen penuh pada prinsip keadilan, perdamaian, serta kegiatan nirkekerasan dalam setiap program kemitraan strategis yang dijalankan. Hingga saat ini, perwakilan dari DHS masih menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai status investigasi tersebut.
Penyelidikan Federal Terhadap Jaringan Keuangan PFF
Penyelidikan yang dilakukan oleh unit Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) di bawah DHS ini berfokus pada aliran transaksi keuangan yang melibatkan entitas internasional. Otoritas berwenang memeriksa legalitas serta kepatuhan yayasan dalam mengelola dana hibah dari para donatur multinasional.
Dokumen perusahaan di Inggris menunjukkan keterlibatan Yasser Shahin dalam mendukung operasional yayasan tersebut, sementara catatan internal IRS mencatat keberadaan cabang nirlaba PFF di Delaware. Struktur pendanaan yang luas ini menarik perhatian penegak hukum federal untuk meneliti aliran dana secara mendalam.
Meskipun proses investigasi tengah berjalan, otoritas penegak hukum menegaskan bahwa langkah ini belum tentu mengindikasikan adanya tindak pidana yang terbukti secara hukum. Penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan serta verifikasi dokumen transaksi.
Pihak manajemen PFF menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyaluran dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan tujuan strategis organisasi dalam mendukung perdamaian global. Publik dan para pengamat politik internasional terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan yayasan berskala besar ini.