Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Profil CCPCJ, Komisi PBB Pencegahan...
INTERNASIONAL

Profil CCPCJ, Komisi PBB Pencegahan Kejahatan dan Keadilan

By Redaksi Kabayan News 3 min read 14 Agustus 2026
Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina tempat sidang CCPCJ

Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina tempat sidang CCPCJ

Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) adalah komisi fungsional United Nations Economic and Social Council (ECOSOC) yang berkedudukan di Wina, Austria. Komisi ini berfungsi sebagai organ utama yang mengarahkan seluruh kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam bidang pencegahan kejahatan dan sistem peradilan pidana.

Dalam agenda rutinnya, komisi ini mengadakan sesi reguler setiap tahun di Wina pada bulan Mei serta menggelar sesi lanjutan menjelang akhir tahun guna membahas masalah anggaran dan operasional program. Sejak tahun 2011, sidang lanjutan tersebut sering kali diselenggarakan bersamaan dengan UN Commission on Narcotic Drugs untuk memperkuat sinergi antarlembaga.

Keanggotaan CCPCJ terdiri dari 40 negara anggota yang dipilih oleh ECOSOC berdasarkan distribusi geografis yang merata dengan masa jabatan tiga tahun secara tumpang tindih. Komposisi ini mencakup perwakilan dari kelompok negara Afrika, Asia, Amerika Latin dan Karibia, Eropa Timur, serta Eropa Barat dan negara lainnya.

Seiring berjalannya waktu, mandat komisi ini diperluas untuk bertindak sebagai badan pengurus United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). CCPCJ juga memegang wewenang penting dalam menyetujui anggaran untuk Dana Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB.

Sejarah dan Evolusi Program Kejahatan PBB

Akar keterlibatan PBB dalam peradilan pidana dapat ditelusuri kembali ke era League of Nations melalui Biro Kesejahteraan Anak yang bekerja sama dengan International Penal and Penitentiary Commission. Setelah Perang Dunia II berakhir, fungsi lembaga tersebut secara bertahap dialihkan ke dalam sistem PBB guna membangun pendekatan global yang lebih terstruktur.

Melalui serangkaian reformasi kelembagaan yang panjang termasuk restrukturisasi komite ahli pada tahun 1992, CCPCJ akhirnya dibentuk secara resmi atas rekomendasi Majelis Umum PBB. Transformasi ini menandai pergeseran fokus dari studi peradilan internal menuju penanganan isu kejahatan transnasional yang lebih kompleks.

Perubahan fokus program kejahatan PBB juga terlihat dari pergeseran pendekatan normatif lunak menuju konvensi hukum keras, seperti konvensi menentang kejahatan terorganisasi transnasional dan korupsi. Isu-isu modern seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan manusia kini menjadi prioritas utama penanganan lembaga ini.

Selain itu, CCPCJ bertanggung jawab mengorganisasi kongres kejahatan internasional setiap lima tahun sekali guna memfasilitasi pertukaran praktik terbaik antarnegara. Kongres bersejarah ini turut melahirkan berbagai standar global seperti aturan minimum bagi perlakuan narapidana dan perlindungan korban kejahatan.

Topics
ccpcj pbb ecosoc pencegahan kejahatan peradilan pidana unodc
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.