Daftar 14 usulan warisan budaya Kalbar berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada hasil sidang sesi pertama tahun 2026.
Informasi membanggakan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan resmi akun Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 6 Juli 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDisdikbud Kalbar menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan berbagai budaya daerah.
Kabupaten Sanggau tercatat menjadi daerah dengan usulan terbanyak dalam daftar rekomendasi tersebut dengan total lima karya budaya yang berhasil lolos.
Daftar Tradisi Lokal Kalbar Menuju Pengakuan Nasional
Rekomendasi ini menjadi langkah penting sebelum penetapan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Status WBTb berfungsi sebagai bentuk pengakuan nilai budaya daerah sekaligus upaya perlindungan, pelestarian, dan pewarisan tradisi bagi generasi mendatang.
Berbagai respons positif mengalir dari masyarakat, termasuk warga Sanggau yang bangga karena tradisi daerahnya seperti Kalengkang masuk dalam daftar.
Pencapaian ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat Kalimantan Barat untuk terus merawat seni, ritual, serta kearifan lokal sebagai identitas bangsa.