Folklore adalah seluruh ekspresi budaya yang dimiliki dan diwariskan oleh kelompok masyarakat tertentu. Istilah folklore mencakup tradisi lisan seperti dongeng, legenda, peribahasa, puisi, hingga lelucon. Selain itu, folklore juga meliputi budaya material seperti arsitektur tradisional dan adat istiadat seperti upacara pernikahan dan festival rakyat.
Kata folklore pertama kali diciptakan oleh William Thoms pada tahun 1846 sebagai pengganti istilah "popular antiquities". Thoms menggabungkan kata folk yang berarti rakyat dan lore yang berarti pengetahuan atau tradisi. Konsep folk pada awalnya merujuk pada masyarakat pedesaan yang miskin dan buta huruf, namun kini definisinya meluas mencakup berbagai kelompok sosial dengan identitas bersama.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeFolklore tidak diperoleh melalui pendidikan formal, melainkan diwariskan secara informal dari satu individu ke individu lain. Pewarisan ini bisa melalui instruksi lisan atau demonstrasi langsung. Sifat informal inilah yang membedakan folklore dari budaya tinggi yang biasanya dilindungi hak cipta dan diajarkan di lembaga pendidikan.
Kajian akademis tentang folklore disebut folkloristik atau folklore studies. Disiplin ini mulai berkembang pada abad ke-19 di Eropa seiring dengan gelombang nasionalisme romantik. Tokoh seperti Johann Gottfried von Herder berperan penting dalam mengangkat tradisi lisan sebagai identitas bangsa. Saat ini, folkloristik dapat dipelajari hingga jenjang doktoral di berbagai universitas.
Fungsi dan Perkembangan Kajian Folklore di Era Modern
Fungsi folklore dalam masyarakat sangat beragam. Menurut William Bascom, folklore memiliki empat fungsi utama, yaitu sebagai sistem proyeksi, pengesahan budaya, pendidikan, dan pengendalian sosial. Cerita rakyat sering menjadi cermin nilai-nilai masyarakat sekaligus alat untuk menyampaikan pesan moral lintas generasi.
Perkembangan kajian folklore mengalami perbedaan pendekatan antara Eropa dan Amerika. Di Eropa, folkloristik lebih condong ke disiplin humaniora dengan fokus pada tradisi lisan masyarakat pedesaan. Sementara di Amerika, dipelopori oleh Franz Boas dan Ruth Benedict, folklore dikaitkan dengan antropologi budaya dan etnologi, mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat adat.
Di era modern, folklore tidak lagi dianggap sebagai peninggalan kuno yang usang. Kelompok-kelompok baru seperti peselancar, pengendara motor, dan programmer komputer juga menciptakan folklore mereka sendiri. Hal ini membuktikan bahwa folklore adalah fenomena dinamis yang terus berkembang seiring munculnya komunitas-komunitas baru dalam masyarakat.
Di Amerika Serikat, pengakuan terhadap folklore mencapai tonggak penting dengan disahkannya American Folklife Preservation Act pada tahun 1976. Undang-undang ini mengakui keragaman budaya sebagai kekuatan nasional yang layak dilindungi. Kini, keragaman folklore dirayakan setiap tahun dalam berbagai festival seperti Smithsonian Folklife Festival yang menjadi ajang pertukaran tradisi budaya.