Berdasarkan laporan yang dihimpun, pengungkapan kasus perjudian oleh Bareskrim Mabes Polri di Kabupaten Sukoharjo menyisakan fakta mengejutkan bahwa lokasi tersebut ternyata telah lama dicurigai oleh masyarakat sekitar.
Sebelum akhirnya digerebek dan puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka, bangunan yang dikenal sebagai Gedung SB di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sempat diadukan warga ke lembaga legislatif.
Mengutip laporan media setempat, Forum Masyarakat Grogol pernah membawa persoalan ini ke meja hijau DPRD Kabupaten Sukoharjo melalui forum dengar pendapat pada November 2025 silam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeCamat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah kecamatan bersama aparat desa sempat berupaya menelusuri aktivitas di dalam gedung tersebut setelah muncul keresahan dari warga sekitar.
Sebetulnya dulu pernah dilakukan hearing oleh Forum Masyarakat Grogol di DPRD Sukoharjo. Tetapi saat itu ketika dicek, lokasi tersebut tertutup rapat, ujar Herdis sebagaimana diwartakan dalam pemberitaan.
Meskipun sempat dilakukan penelusuran mendalam oleh pemerintah setempat, bangunan yang dikira warga sebagai gudang biasa tersebut selalu tertutup dan menyulitkan aparat desa maupun kecamatan untuk mengungkap aktivitas aslinya.