Sebagaimana diwartakan, Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia atau yang dikenal sebagai PETISI AHLI secara resmi melayangkan desakan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera mengusut tuntas aktor intelektual di balik kerusuhan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang sempat memanas di depan Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI.
Mengutip laporan media, Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang berkeadilan tidak boleh hanya berhenti pada penindakan para pelaku di lapangan saja. Aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri secara mendalam pihak-pihak yang merencanakan, menggerakkan, membiayai, hingga memberikan dukungan struktural terhadap kerusuhan tersebut.
"Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh," tegas Pitra Romadoni Nasution dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari laporan iNews.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil penelusuran internal organisasi tersebut, teridentifikasi sejumlah oknum yang diduga memegang peran kunci, termasuk pihak berinisial O yang disinyalir bertindak sebagai penyandang dana aksi massa, serta pihak berinisial AN yang diduga berperan sebagai koordinator penggerak dari kelompok tertentu.
Pihak Petisi Ahli meyakini bahwa langkah investigasi yang menyasar aliran dana, rekam jejak komunikasi digital, serta pemeriksaan saksi-saksi dari kelompok terkait akan mampu membongkar tabir gelap dalang di balik kerusuhan, sehingga Polri didorong untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.