Pemerintah Kota Serang menuai sorotan tajam setelah memutuskan untuk meratakan Monumen Perjuangan di Alun-Alun Kota Serang. Pembongkaran bangunan bersejarah ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi kawasan alun-alun yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp48,2 miliar dari APBD 2025 dan dibagi menjadi empat zona pembangunan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, proyek besar tersebut mencakup pembangunan lapangan upacara, area air mancur dengan ikon baru berupa Monumen Golok Banten, zona bermain, hingga area komersial. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa monumen baru yang akan dibangun nantinya bakal menjadi identitas dan ikon utama Ibu Kota Provinsi Banten.
Kendati demikian, langkah pemusnahan monumen lama tersebut langsung memantik kekecewaan dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati sejarah Banten. Pengelola Perpustakaan Halwany, Devi Naufal Halwany, menyayangkan keputusan pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan nilai historis dan ikatan emosional masyarakat setempat terhadap bangunan tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebagaimana dijelaskan dalam catatan sejarah, monumen yang mulai dibangun pada era 1979 dan diresmikan tahun 1980 itu merepresentasikan perjuangan rakyat Banten melalui patung ulama menggenggam golok, rakyat membawa bambu runcing, serta tentara republik. Keberadaan tugu tersebut dulunya didirikan sebagai wujud penghormatan atas pertempuran sengit melawan tentara Jepang pada Oktober 1945.
Selain kehilangan bangunan fisik, para penggiat sejarah juga mengingatkan adanya ancaman teknis dan hilangnya ruang edukasi publik. Di bawah struktur monumen tersebut terdapat sumur resapan peninggalan masa kolonial Belanda yang krusial bagi mitigasi banjir, serta relief yang merekam detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Menanggapi polemik ini, Sekretaris Jurusan Sejarah Peradaban Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Angga Pusaka Hidayat, berpendapat bahwa kebijakan penataan ruang publik seharusnya tidak perlu mempertentangkan antara modernisasi kota dan pelestarian sejarah. Menurutnya, pelibatan akademisi, sejarawan, dan budayawan sejak tahap perencanaan sangat esensial agar identitas lokal tetap terjaga di tengah arus pembangunan.