Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Perombakan tersebut menyasar sebanyak 29 pejabat eselon, mulai dari Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kebijakan mutasi ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dokumen keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya gelombang mutasi pejabat struktural ini. Ia menjelaskan bahwa perombakan merupakan agenda rutin serta hal yang wajar demi menunjang efektivitas dan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa.
"Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Dalam keputusan terbaru ini, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung. Sementara itu, posisi Dirdik Jampidsus kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Selain posisi Dirdik Jampidsus, perombakan juga menyasar pucuk pimpinan di beberapa Kejaksaan Tinggi. Di antaranya yakni Sri Kuncoro yang diangkat menjadi Kajati DIY serta Chatarina Muliana yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Langkah pembinaan karier ini diharapkan mampu mengoptimalkan penegakan hukum dan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.